A L U M N I S A F

MEDIA KOMUNIKASI PARA ALUMNI
TK - SD - SMP - SMA SALMAN AL FARISI
GURU - SISWA - KARYAWAN - ORANG TUA

Rabu, 27 Agustus 2008

ulfa, abiem, disa, ayu, sasa






Selasa, 19 Agustus 2008

BANDUNGKU.....





GURU HARUS BERANI , JIKA BENAR !

Bapak Iwan Hermawan , Ketua FAGI diberi peringatan dan teguran oleh Walikota Bandung
beliau berani mempertanyakan kepada pihak yang berwenang didukung oleh guru-guru dan LSM dia akan menggugat Walikota dan membawa kasus ini ke komnas HAM.
hal ini pernah dilakukan oleh Mantan Guru Salman Al farisi Bandung, tetapi pertimbangan akan menghancurkan "lembaga" membuat "hanya melakukan gugatan ke pengadilan saja . Saran dari Ketua YPM Masjid Salman, para orang tua dan tokoh pendidikan kota bandung lah yang menjadi pertimbangan tersebut....
inilah sebagai jawaban dari SK Walkot oleh LSM pendidikan kota Bandung, ..

Koalisi Pendidikan Kota Bandung
KPKB
SURAT PROTES

Berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 862/kep.611- peg/2007, Sdr.Iwan Hermawan, S.Pd NIP 131 560 504 pangkat pembina golongan ruang IV/a guru pembina SMA Negeri 9 Kota Bandung dikenakan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun.
Pemberian sanksi tersebut dilatarbelakangi atas “Tuduhan” terhadap Sdr Iwan Hermawan, S. Pd, yang dinyatakan telah menyebarkan berita tidak berdasar yaitu kebocoran sejak hari pertama Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MA tahun pelajaran 2006-2007 sehingga menimbulkan keresahan dikalangan siswa. Perbuatan diatas dinyatakan melanggar pasal 2 huruf b,c, f dan l jo pasal 3 huruf G PP 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurut pandangan kami :
Bahwa intervensi pemerintah dalam penentuan kelulusan peserta didik karena kebijakan UN dan UASBN telah merampas hak pedagogis guru dan mengorbankan hak anak. Desakan sejumlah warganegara kepada pemerintah untuk merevisi PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadi sumber kontroversi kebijakan UN/UASBN tidak diindahkan. Pasal tentang kewenangan pemerintah untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dalam bentuk UN dan UASBN menuai berbagai kontroversi termasuk penyebaran kunci jawaban yang menyesatkan seperti yang diberitakan berbagai media cetak maupun elektronik.
Berbagai upaya pemantauan terhadap pelaksanaan UN oleh berbagai kalangan termasuk oleh organisasi profesi tidak digunakan pemerintah sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Tetapi sebaliknya pihak pemantau dinilai melanggar norma-norma hukum maupun kode etik kepegawaian
Di Kota Bandung, Sdr.Iwan Hermawan, SPd adalah salah satu Guru PNS yang ditugaskan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung untuk memantau pelaksanaan UN tahun 2007, ternyata menghadapi intimidasi, bahkan direkomendasikan oleh Mendiknas untuk dikenakan sanksi. Padahal berdasarkan Surat Komnas HAM Nomor 180/Rek/S-Ekosob/ VI/07 tanggal 6 Juni 2008 kepada Mendiknas, bila fakta ini benar, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Padahal Mendiknas sudah diminta untuk mengambil langkah-langkah nyata agar hak-hak Sdr Iwan Hermawan terlindungi dan terpenuhi. Mendiknas sama sekali tidak memperhatikan rekomendasi Komnas HAM ketika menyampaikan Surat Nomor 341/RHS/MPN/ 2007 tanggal 18 Juni 2007 kepada pemerintah kota Bandung
Berdasarkan temuan dan hasil kajian atas kunci jawaban UN yang beredar di kalangan siswa Sdr. Iwan Hermawan, S.Pd. berinisiatif untuk memberikan peringatan kepada peserta UN untuk tidak mempercayainya, karena hasil kajiannya kunci tersebut menyesatkan seperti diberitakan oleh Pikiran Rakyat, 19 April 2007 dan Republika, 19 April 2007).
Pemberian sanksi terhadap Sdr. Iwan Hermawan, S.Pd, jelas merupakan pelanggaran HAM dan mengindikasikan tindakan pembungkaman tidak hanya terhadap suara kritis guru tapi juga terhadap aktivis pendidikan Kota Bandung dan daerah lainnya di Indonesia.
Terlebih lagi pemberian sanksi kepada Sdr. Iwan Hermawan, S.Pd melanggar prosedur pemberian sanksi disiplin PNS. Pelanggaran sanksi disiplin tersebut diumumkan dalam apel pagi Hari Displin Nasional pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2008 di halaman balai kota Bandung). Sdr Iwan Hermawan, Spd mengetahui adanya sanksi terhadap dirinya dari kepala sekolahnya yang mengikuti upacara tersebut. Pemberian sanksi dispilin seharusnya dilakukan secara tertutup (pasal 14 point 4 PP 30/1980 tentang Peraturan Disiplin PNS).
Pemberian sanksi tersebut memberikan dampak negatif bagi individu maupun kelompok peduli pendidikan yang melakukan upaya kritis guna memperbaiki sistem pendidikan nasional agar sesuai dengan amanat konstitusi NKRI.
Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
MENOLAK pemberian sanksi kepada Sdr Iwan Hermawan, SPd.
Menuntut kepada pemerintah kota Bandung untuk membatalkan sanksi tersebut
Menuntut kepada pemerintah menghapus kebijakan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan
Mendesak kepada pemerintah untuk membuka ruang kepada semua pihak yang melakukan berbagai upaya kritis terhadap perbaikan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Bandung, 29 Juli 2008
Zamzam (08996933876)
Sekretaris KPKB

Sabtu, 16 Agustus 2008

JANGAN JADI KELEDAI

“HANYA KELEDAI YANG AKAN MASUK LUBANG YANG SAMA DUA KALI”
Pepatah arab yang sangat terkenal ini mengingatkan kita akan pentingnya kita belajar dari pengalaman, berapa orang dari kita yang meniru tingkah laku keledai tersebut, diantara kita sering sekali terjatuh pada lubang yang sama bukan hanya dua kali tetapi tiga kali, empat kali dan berkali-kali, artinya lebih buruk dari seekor binatang( keledai) . contoh konkrit dikehidupan bagaimana seorang artis yang sangat menyesal karena tertangkap pada saat menggunakan barang “haram “ narkoba, beberapa waktu kemudian berulang dengan kejadian yang sama .

Ternyata sering sekali peristiwa yang kita hadapi lewat begitu saja tanpa kita dapat melakukan “learning” dari peristiwa tersebut . untuk hal semua itu perlu rasanya berhenti sebentar dan memikrkan semua yang telah kita hadapi, pada penggiat di alam terbuka sering kita dengar jika kita tersesat di sbuah hutan yang lebat maka yang harus dilakukan adalah berhenti/STOP dan lakukan review dan evaluasi dari perjalanan yang sudah dilakukan hal ini dilakuka untuk menghindari kita semakin tersesat . Begitu juga dalam kehidupan kita saat ini sepertinya sangat tepat kalau kita berhenti sebentar untuk mengevaluasi kejadian-kejadian yang sudah kita alami, Momen Ramadhan sangat tepat untuk melakukan semua ini. ingat semua peristiwa yang kita alami akan diminta pertanggungjawabannya oleh sang pencipta Allah SWT .

Untuk belajar dari pengalaman tidak selamanya kita belajar dari pengalaman pribadi. Kita bisa belajar dari pengalaman orang lain , tokoh sukses ataupun orang yang gagal dalam menggapai suatu cita-cita atau harapannya .

Amerika Serikat Bangkit menjadi Negara Super power di dunia ini setelah belajar dari kesuksesan “musuh” nya yang telah berhasil meluncurkan pesawat keluar angkasa yaitu Sputnik milik Uni Soviet .sehingga tertanam dari semua warga Negara nya untuk dapat membuat penemuan-penemuan khususnya roket yang dapat mendorong pesawat ke luar angkasa. Homer Hickam adalah nama yang sangat terobsesi untuk dapat membuat roket tersebut, bersama tiga orang temannya ia dapat membuktikan semua itu, hingga akhirnya pada tahun 1969 proyek Apollo dapat menyamai keberhasilan Uni Soviet dalam teknologi luar angkasa, sampai saat ini nama Roket Homer Diabadikan sebagai Nama Roket pendorong semua pesawat luar angkasa di Amerika serikat .

Dalam kehidupan pribadi tentu banyak sekali pengalaman-pengalaman kita yang dapat dijadikan pembelajaran, dicari hikmah dari setiap kejadian yang baik ataupun buruk. Tetapi nkejadian apapun yang sudah kita alami kita harus yakin bahwa itu yang terbaik buat kita semua, jika baik kita harus bersyukur jika tidak baik kita harus dapat mengambil hikmahnya.
Bisa jadi sebuah peristiwa baik menurut kita tetapi buruk menurut Allah SWT dan begitu juga sebaliknya .

Dan selalu belajar dari pengalaman kita bisa dikatagorikan menjadi manusia yang bersyukur, janji allah swt dalam Al Qur’an jika kita bersyukur maka pintu rezeki akan dibuka, tetapi jika seblaliknya sesungguhnya azab Allah amat pedih. Mudah-mudahan kita menjadi makhluk Allah SWT yang selalu bersyukur .
Alhamdulillah YPSAF juga dapat belajar dari pengalaman yang “sangat berkesan” sehingga semua aturan-aturan kepegawaiannya di revisi dan disesuaikan dengan UU tenaga kerja . dimana hal ini tidak mungkin terjadi jika hanya diingatkan di dalam internal YPSAF sendiri oleh stakeholder yang berada di bawah rezim yayasan saat ini.
Mudah-mudahan kedepannya tidak harus ada korban dulu untuk mengingatkan sesuatu yang benar …sw0808
Oleh-oleh dari training Experential Learning Power ( hotel sukajadi dan cikole )